A. KARAKTERISTIK BIOGEOGRAFI DAN SOSIOANTROPOLOGI WILAYAH JAWA BARAT Jawa Barat adalah salah satu provinsi yang berada dibagian Barat Pulau Jawa ibukotanya Bandung. Jawa Barat memiliki alam dan pemandangan yang indah serta memiliki berbagai potensi yang dapat diberdayakan. Untuk mengetahui lebih jauh mengenai kondisi dan karakteristik biogeografi dan sosioantropologi kita pelajarilah dengan seksama. 1. Pengertian Biogeografi adalah ilmu yang mempelajari tenang bagaimana pola penyebaran organisme pada suat wilayah/daerah. Salah satu dasar mempelajari biogeografi adalah bahwa setiap hewan dan tumbuhan muncul atau mengalami evolusi sekali saja pada masa lampau di suatu wilayah, kemudian menyebar keberbagai daerah dan berevolusi membentuk spesiesbaru yang cocok dengan wilayah barunya tersebut. Sosioantropologi adalah ilmu yang mempelajari bagaimana persebaran penduduk di suatu wilayah atau daerah. Dengan berperilaku manu...
B. Dampak Kerusakan Lingkungan Assalamualaikum wr.. wb.. Perhatikan dan cermati baik-baik pertanyaan di bawah ini, dan jawablah pada buku catatan PLH kalian, kumpulkan d gc 1. Sebutkan dampak yang dialami oleh manusia dalam bidang kesehatan akibat kerusakan lingkungan. 2. Jelaskan dampak kerusakan lingkungan terhadap bidang ekologi. 3. Jelaskan dampak kerusakan lingkungan terhadap bidang pertanian. 4.Sebutkan dampak yang dialami oleh manusia dalam bidang ekonomi akibat kerusakan lingkungan. Selamat mengerjakan
P4LH merupakan suatu upaya untuk melestarikan dan menjaga lingkungan hidup dalam rangka menciptakan lingkungan yang hijau dan rindang. P4LH adalah akronim dari Pembibitan, Penanaman, Pemeliharaan, Pengawasan, Lingkungan Hidup. Usaha-usaha pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat. Pada pelaksanaannya, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat digunakan sebagai payung hukum bagi aparat pemerintah dan masyarakat dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan hidup. Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut, antara lain meliputi hal-hal berikut ini. 1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. 2. Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/11/SK/4/1985 tentang Pengamanan Bah...
Comments
Post a Comment